Sosialisasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi

Setahun lebih kita berkumpul dengan pandemi. Tangis luka sedih dan airmata sudah seolah menjadi teman dalam kehidupan kita. Bukan hanya kehidupan sosial saja yang diserang oleh virus ini tapi juga perekonomian yang kian luluh lantak. Tak sedikit usaha yang gulung tikar, pekerjaan yang mulai hilang, bahkan untuk mendapatkan uang untuk biaya sehari-hari sangat menguras tenaga dan air mata. 

Seperti yang kita tahu pandemi menjadi masalah semua orang, tak terkecuali teman-teman yang menjadi penyandang disabilitas. Apalagi saat tingkat positif kian melonjak perhatian banyak terpusat kepada pasien yang terkena COVID-19. Sehingga tak sedikit yang akhirnya teman-teman disabilitas menjadi kurang perhatiannya. Karena beberapa rumah sakit dan fasilitas kesehatan merombak peraturan karena memang virus yang sangat mudah menyebar ini. Dilema memang, tapi kita harus berjuang bersama agar bisa berubah menjadi yang lebih baik.

Alhamdulillah pemerintah mulai melakukan sosialisasi kebijakan dalam memenuhi dan melindungi hak penyandang disabilitas terutama di masa pandemi seperti sekarang. Beberapa waktu yang lalu aku mengikuti zoom tentang hak penyandang disabilitas, yakni  Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi” tepatnya  diselenggarakan pada tangal 13 Agustus 2021 lalu.

Acara ini menghadirkan beberapa narasumber yakni :

  • Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden)
  • Eva Rahmi Kasim (Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial)
  • Nurjanah S.KM., M.Kes (Koordinator Substansi Program Gangguan Indera dan Fungsional Kementerian Kesehatan)
  • Bambang Gunawan (Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Kominfo) sebagai keynote speaker.

Menurut data yang dihimpun oleh Kementerian Sosial melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD) hingga Januari 2021 kemarin, jumlah penyandang disabilitas yang terdata berjumlah 209.604 jiwa. Banyak sekali ya teman-teman. Perlu kita tahu jika penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang rentan terdampak pandemi. Nah selain bantuan sosial perintah juga membantu mengupayakan adanya akselerasi program vaksinasi bagi para penyandang disabilitas jadi teman-teman yang merupakan disabilitas bisa dibantu mulai penjemputan hingga sampai pulang ke rumah. Menurutku ini cukup membantu sekali.

Vaksinasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan bekerjasama dengan 98 komunitas disabilitas dan yang menjadi prioritas adalah zona merah  COVID-19 terutama Jawa dan Bali. Upaya ini tidak akan berhasil jika tidak disertai dukungan masyarakat dalam mensosialisasikan 3M, 3T dan vaksinasi sebagai upaya memutus rangkaian penyebaran COVID-19. 

Selain itu pemerintah juga mempercepat program sosial yakni salah satunya Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana para penyandang disabilitas ini bisa menerima bantuan dana sebesar Rp. 2.400.000.

Bukan hanya itu, hambatan di masa pandemi ini juga kadang terjadi saat pendamping teman disabilitas terpapar COVID-19 , sehingga untuk beberapa waktu pendamping dari pihak keluarga tidak bisa membantu yang bersangkutan, nah kita bisa mengarahkan ke tempat sementara untuk teman-teman disabilitas yang beberapa kota maupun daerah sudah disediakan. 

Semoga kita semua termasuk teman-teman disabilitas bisa melewati masa-masa sulit pandemi seperti sekarang ini. Kita harus saling bantu dan juga saling tolong menolong, karena memang itulah fitrah kita sebagai manusia. Kita tentu sangat berharap agar pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kita bisa kembali seperti dulu lagi. Teman-teman jangan lupa untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan juga jangan lupa vaksin ya. Semoga Allah memberi berkah sehat untuk kita semua.

Komentar

back to top